Wednesday, 23 March 2016

BERJILBAB


BERJILBAB !
Untuk Penampilan atau Agama?

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

           Kali ini saya menuliskan tentang berjilbab, disini saya ingin mengungkapkan sebenarnya berjilbab itu berguna untuk apa? Untuk penampilankah, atau untuk agamakah? Saya sendiri pun tidak tahu, apakah jilbab saya sudah benar, dalam niatnya 100% untuk agama, namun dalam pengaplikasiannya belum mencapai angka 100% sesuai syariat Islam. 

          Namun, ketaksesuaian ini sudah menjadi kebiasaan dan kebudayaan, sehingga ketika saya ingin mengubahnya saya merasa terasingkan dari budaya yang ada di Indonesia ini. Mungkin inilah salah satu alasan pokok saya dan kebanyakan kaum muslim di Indonesia yang selalu hadir dalam hatinya masing-masing, yang berguna untuk membenarkan apa yang dilakukannya. 

          Namun, besar harapan saya agar sedikit demi sedikit saya dan kaum muslimah lain bisa merubah budaya dan kebiasaan berjilbab seperti ini. Dan saya berharap agar para pembaca tidak memberikan berbagai alasan seperti yang saya lakukan tadi, yang berguna untuk membenarkan dirinya sendiri.  

         Sebenarnya, di Indonesia penggunaan kata "jilbab" digunakan secara luas sebagai busana kerudung yang menutupi sebagaian kepala perempuan (rambut dan leher) yang dirangkai dengan baju yang menutupi tubuh kecuali telapak tangan dan kaki. Dalam kosakata bahasa Indonesia menurut KBBI  jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai perempuan muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai ke dada. Secara umum mereka yang menutupi bagian itu disebut orang yang berjilbab.

Saat ini, banyak wanita muslim  yang telah menggunakan jilbab. Berjilbab dalam Islam, hukumnya wajib untuk para wanita muslim.  Namun, apakah jilbab yang sedang menjadi tren pada saat ini telah sesuai dengan jilbab yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan yang telah diperintahkan Allah SWT?


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)


Dari ayat tersebut, Allah SWT telah memerintahkan kepada semua Muslimah untuk menggunakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh. Jilbab yang sesuai dengan syariat Islam yaitu :
1.      Jilbab yang menutupi seluruh tubuh, kecuali badan yang dikecualikan.
2.      Bukan berfungsi sebagai perhiasan
3.      Kainnya harus tebal tidak tipis
4.      Harus longgar, tidak ketat
5.      Tidak diberi wewangian atau Parfum
6.      Tidak menyerupai pakaian lelaki
7.      Tidak menyerupai pakaian wanita—wanita kafir
8.      Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa di era modern seperti saat ini banyak wanita yang berjilbab namun tidak sesuai dengan syariat Islam. Hal ini dikarenakan banyak model jilbab yang memadukan busana  jilbab muslim dengan pakaian barat, seperti jilbab yang panjang dan tertutup, namun memiliki kain yang tipis dan agak transparan, ada juga jilbab  yang menyerupai pakaian laki-laki, seperti berjilbab namun memakai kaos dan bercelana.
Sebenarnya, hukum memakai jilbab modern itu belum diketahui dengan jelas, namun jika kita melihat berjilbab syariat islam, jelas bahwa hukumnya tidak sepenuhnya diperbolehkan. Maka, alangkah baiknya jika kita sebagai seorang muslimah yang baik kita berusaha mencoba dan menetapkan hati dan diri  untuk memakai jilbab yang sesuai dengan syariat.
Jadi, mari kita memperbaiki diri dalam hal berjilbab. Terimakasih telah membaca tulisan saya ini. Semoga kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Amin…
                                                        Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

No comments:

Post a Comment